Definisi sistem informasi menurut Ali Masjono Mukhtar, adalah:
”Suatu pengorganisasian peralatan untuk mengumpulkan, menginp ut, memproses,
menyimpan, mengatur, mengontrol, dan mela- porkan informasi untuk pencapaian
tujuan perusahaan.”
Pengertian
Audit menurut Arens, et al. (2003) yang diterjemahkan oleh Kanto Santoso,
Setiawan dan Tumbur Pasaribu : ”Audit adalah proses pengumpulan dan
pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat
kesesuaian info rmasi ekonomi tersebut dengan kriteria- kriteria yang telah
ditetapkan, dan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut”.
Komputerisasi yang berasal dari kata komputer (Computer) diambil
dari bahasa latin ”Computare” yang berarti menghitung (to compute atau reckon).
Komputer adalah sistem elektronik untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat
serta dirancang dan diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan
menyimpan data input, memprosesnya, dan menghasilkan output di bawah pengawasan
suatu langkah-langkah instruksi-instruksi program yang tersimpan dimemori
(stored program). Komputerisasi merupakan aktivitas yang berbasis pada komputer
(Computer Based System).
Akuntansi (Accounting) menurut (Jerry J. Weygandt, Donald E.
Kieso, Paul D. Kimmel, 1999):
“Accounting is process of three activities : identifying, recording and communicating the economic events of an organization (business or non business) to interested users of the information.”
“Accounting is process of three activities : identifying, recording and communicating the economic events of an organization (business or non business) to interested users of the information.”
Audit
Sistem Informasi merupakan proses pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti untuk
menentukan apakah sistem komputer yang digunakan telah dapat melindungi aset
milik organisasi, mampu menjaga integritas data, dapat membantu pencapaian
tujuan organisasi secara efektif, serta menggunakan sumber daya yang dimiliki
secara efisien (Weber, 2000). Pengertian ini selaras dengan tujuan audit mutu
internal dalam ISO 9001:2000. Audit Sistem Informasi sendiri merupakan gabungan
dari berbagai macam ilmu, antara lain: Traditional Audit, Manajemen Sistem
Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science.
Pada
dasarnya, Audit TI dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu Pengendalian
Aplikasi (Application
Control) dan Pengendalian Umum (General Control). Tujuan pengendalian umum lebih
menjamin integritas data yang terdapat di dalam sistem komputer dan sekaligus
meyakinkan integritas program atau aplikasi yang diguna-kan untuk melakukan
pemrosesan data. Sementara, tujuan pengendalian aplikasi dimaksudkan untuk
memastikan bahwa data di-input secara benar ke dalam aplikasi, diproses secara
benar, dan terdapat pengendalian yang memadai atas output yang dihasilkan.
Dalam
audit terhadap aplikasi, biasanya, pemeriksaan atas pengendalian umum juga
dilakukan mengingat pengendalian umum memiliki kontribusi terhadap efektifitas
atas pengendalian-pengendalian aplikasi.
Dalam praktiknya,
tahapan-tahapan dalam audit system informasi tidak berbeda dengan audit pada
umumnya. Tahapan perencanaan, sebagai suatu pendahuluan, mutlak perlu
dilaku-kan agar auditor mengenal benar objek yang akan diperiksa. Di samping,
tentunya, auditor dapat memastikan bahwaqualified resources sudah
dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi
praktik-praktik terbaik ( best
practices ).
Tahapan perencanaan ini akan menghasilkan suatu pro-gram audit yang didesain
sedemikian rupa, sehingga pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien, dan
dilakukan oleh orang-orang yang kompeten, serta dapat dise-lesaikan dalam waktu
sesuai yang disepakati.
source
: http://cosaviora.blogspot.com/2011/03/audit-sistem-informasi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar